Pada hari Senin (09/12/2024), ACEXI menghadiri undangan Diskusi Tindak Lanjut Implementasi Perdagangan Karbon Indonesia yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Sesi diskusi yang dilaksanakan di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup di bilangan Jakarta Timur ini adalah dalam rangka mempercepat operasionalisasi penyelenggaraan NEK (Nilai Ekonomi Karbon) pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 98 Tahun 2021, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No. 21 Tahun 2022, dan hasil dari COP29 Baku, Azerbaijan terkait Perdagangan Karbon.
