Pada hari Kamis tanggal 5 Desember 2024 lalu, Ketua Umum ACEXI, Lastyo Lukito beserta Pengurus mendapatkan kesempatan beraudiensi kepada Wakil Ketua MPR-RI, Bapak Eddy Soeparno, yang sekaligus merupakan anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi, Lingkungan Hidup, Investasi, dan Hilirisasi, di Gedung Nusantara 3, Jakarta dengan tujuan untuk bertukar pikiran mengenai bagaimana Indonesia dapat mencapai NDC dan bagaimana asosiasi dapat mendukung Pemerintah Indonesia untuk mencapainya.
Pada kesempatan ini, Ketua Umum ACEXI menjabarkan profil dan lingkup kerja organisasi, serta mengangkat diskusi mengenai topik-topik yang terkait dengan isu regulasi, isu kelembagaan, dan isu operasional dalam bidang perdagangan karbon.
Beberapa isu penting yang menjadi pembahasan adalah mengenai pentingnya regulasi perdagangan karbon, terutama untuk pasar internasional. Standarisasi mekanisme penghitungan emisi, perluasan sektor yang wajib melaporkan emisi karbonnya dan penguatan lembaga-lembaga terkait perdagangan karbon juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.
Sosialisasi manfaat perdagangan karbon, terutama kepada masyarakat penerima manfaat, juga menjadi kunci keberhasilan perdagangan karbon di Indonesia.
Bapak Eddy Soeparno menyampaikan komitmennya untuk membawa isu-isu terkait pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution) dan pemanfaatan potensi ekonomi karbon ke tingkat yang lebih serius dengan anggota DPR/MPR lainnya, serta dengan melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain ACEXI. Beliau memiliki visi untuk membuat MPR-RI sebagai sebuah “Rumah Kolaborasi”.
Wakil Ketua MPR-RI dan para pengurus ACEXI juga berkomitmen untuk mendorong peran Indonesia sebagai pemimpin global dalam mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon.
Berbicara mengenai pertemuan ini, Ketua Umum ACEXI, Lastyo Kuntoaji Lukito, menyatakan, “Kami memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut bersama mendorong pengendalian perubahan iklim terutama dari sisi pengendalian emisi karbon. Untuk mewujudkan hal itu, ACEXI memiliki prioritas untuk meningkatkan kapasitas anggota, sertifikasi anggota dan penguatan ekosistem bagi pengelolaan pengendalian perubahan iklim dan emisi GRK, termasuk dalam hal policy reform.”
Dengan kesadaran penuh bahwa ini adalah pekerjaan besar yang harus dikerjakan bersama, ACEXI membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di Lembaga perwakilan, pemerintah, sektor swasta, akademisi maupun Masyarakat sipil, demikian ditambahkannya. “Ide Rumah Kolaborasi dari Bapak Eddy Soeparno sangat sesuai dengan visi kami untuk bekerjasama dengan berbagai pihak dalam mendorong peran Indonesia di level internasional di area mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon.
Beberapa contoh poin catatan dari Audiensi ini adalah seperti perlunya penerapan standar/metodologi yang sudah diakui global untuk mendorong terbukanya perdagangan karbon internasional di Indonesia dan butuhnya regulasi PTBAE (Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi) untuk sektor lain diluar listrik agar terdapat alur insentif untuk perdagangan karbon.
Contoh-contoh poin catatan membahas tentang perlunya penguatan Kementerian/Badan yang dapat melakukan koordinasi lintas antara Kementerian dan daerah karena di perdagangan karbon sendiri terdapat banyak sektor dan sub-sektor, serta perlunya implementasi Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 Pasal 11 mengenai Pelaku Usaha dan kewajiban dalam melaporkan emisi gas rumah kaca.
Terakhir mengenai isu operasional, contoh catatan diskusi terdapat pada poin-poin seperti perlunya akselerasi sosialisasi tentang pengendalian perubahan iklim, di antaranya mengenai isu perdagangan karbon sehingga publik (terutama masyarakat setempat), dapat ikut memahami dan juga merasakan manfaatnya.
Sesi Audiensi ini ditutup dengan penyampaian komitmen Bpk. Eddy Soeparno untuk membawa isu-isu terkait pencapaian target NDC (Nationally Determined Contribution) dan pemanfaatan potensi ekonomi karbon ke tingkat yang lebih serius dengan anggota DPR/MPR lainnya, serta dengan melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain ACEXI.
Dari sisi ACEXI, terbentuk juga sebuah komitmen dalam mendorong akselerasi implementasi kebijakan perubahan iklim dan tata niaga karbon di dalam negeri.
Tak hanya itu, sesi Audiensi juga membentuk sebuah komitmen bersama untuk mendorong peran Indonesia sebagai pemimpin global dalam mitigasi perubahan iklim dan perdagangan karbon.
