Jakarta, 7 Juli 2026 - Sebagai bagian dari dukungan @acexi dalam upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kapasitas pegawainya dalam memahami tata kelola perdagangan karbon serta mengidentifikasi dan memitigasi potensi tindak pidana korupsi pada sektor tersebut, Ketua Umum ACEXI, Lastyo Kuntoaji Lukito, menjadi narasumber dengan materi bertajuk «Overview End to End Process Bisnis Carbon Trading» dalam kegiatan «Knowledge Sharing and Capacity Building Pencegahan Potensi Tindak Pidana Korupsi pada Carbon Trading/Perdagangan Karbon» yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK pada hari Selasa, 7 Juli 2026 di Kantor KPK, Kuningan. Materi yang diberikan mencakup pemahaman mengenai proses bisnis perdagangan karbon, tata kelola dan pengawasannya serta potensi-potensi tindak pidana korupsi yang bisa muncul berikut mitigasinya. Sesi ini adalah bagian dari pelatihan tiga hari bagi pegawai-pegawai KPK terkait. Dalam kegiatan ini ikut hadir Sekjen ACEXI, Brian Pramudita dan Wakil Ketua Bidang Hukum & Kode Etik, Denia Isetianti.
